Gaung pengopinian kampaye sesat disosial media#FreeFromHijab #WorldHijabDay #NoHijab #freefromhijab1Febuary sangat santer di laman fanspage facebook bernama 'Hijrah Indonesia'. Fanspage itu bertajuk Hijrah Tapi menyesatkan.
Dalam kutipan Fanspage tersebut "Selamat Hari Tanpa Hijab 1 Februari. Berhijab itu mudah, dan saya telah menjalaninya dengan sukacita selama 17 tahun. Akan tetapi, melepaskan jilbab karena sakit, dan berbusana terbuka demi sehat walau hanya 15 menit sehari, sungguh tidaklah mudah. Saya telah menerima kebenaran ini, melalui karunia SLE, MCTD dan Pemphigus Foliaceus dari Allah SWT. Semoga yang mengalami hal yang serupa dengan saya, juga dapat melalui tantangan karunia kehidupan ini. Rahayu, Syekhah R.A Gayatri W.M Pemimpin dan salah satu pelopor Page FB Hijrah Indonesia".
Pada hal perintah untuk menutup aurat bagi wanita sangatlah jelas dalam Alquran al-Karim seperti dalam Surat An Nur 31 :
يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31).
Dalam ayat tersebut sangat gambang mengambarkan untuk setiap wanita adalah perhiasan tidak boleh diumar terkecuali pada mahramnya. Menurut Ibnu Mas’ud tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita: “(yaitu) pakaian” (Riwayat Ibnu Jarir). Artinya, yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang itu tidak mungkin disembunyikan.
Acaman bagi seorang wanita menampakan sehelai rambut wanita yang di lihat oleh lelaki bukan mahram dengan sengaja = balasannya 70,000 tahun dalam neraka, 1 hari akhirat = 1000 tahun di dunia.Seorang wanita yang masuk neraka akan menarik 2 orang lelaki:
1 - ayah kandung
2 - adik beradik lelaki
3 - suami
4 - anak lelaki kandung
Puteri Rasulullah kemudian menanyakan apa yang dilihat ayahandanya.
Aku lihat ada perempuan digantung rambutnya, otaknya mendidih. Aku lihat perempuan digantung lidahnya, tangannya diikat ke belakang dan timah cair dituangkan ke dalam tengkoraknya. Fatimah Az-Zahra kemudian menanyakan mengapa mereka diseksa dengan teruk dalam keadaan itu?
Rasulullah menjawab, “Wahai puteriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah wanita yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh lelaki yang bukan mahramnya."
"Mana-mana bahagian aurat tubuh yang terdedah, bahagian itulah yang akan disambar oleh api neraka..."
Rasulullah s.a.w. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang bermaksud:
Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu:
Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini TIDAK AKAN BOLEH MASUK SYURGA, serta TIDAK AKAN DAPAT MENCIUM BAU SYURGA, padahal bau syurga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.
(Riwayat Muslim)
Pembahasan Krudung dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab yang menjadi rujukan sebagian besar kaum muslimin sangat gamblang semuanya tidak berbeda pendapat untuk wanita muslimah untuk memakai krudung, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Hanya saja sebagaian berbeda mengenai niqāb atau cadar penutup wajah.
Praktik kaum arab jahiliya adalah menampakan aurat, bersolek jika keluar rumah dan mengenakan pakain seronok (Tabarruj) seperti firman Allah Ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)
Ketika Islam datang, Islam mengubah kebiasan buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berkrudung atau berkrudung. Ini membuktikan bahwa berkrudung atau berkrudung adalah printah Islam.
Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada RasulullahShallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka. ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata:مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al-Ahzab An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)
Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut. []
*Refrensi dari Berbagai Sumber
Dalam kutipan Fanspage tersebut "Selamat Hari Tanpa Hijab 1 Februari. Berhijab itu mudah, dan saya telah menjalaninya dengan sukacita selama 17 tahun. Akan tetapi, melepaskan jilbab karena sakit, dan berbusana terbuka demi sehat walau hanya 15 menit sehari, sungguh tidaklah mudah. Saya telah menerima kebenaran ini, melalui karunia SLE, MCTD dan Pemphigus Foliaceus dari Allah SWT. Semoga yang mengalami hal yang serupa dengan saya, juga dapat melalui tantangan karunia kehidupan ini. Rahayu, Syekhah R.A Gayatri W.M Pemimpin dan salah satu pelopor Page FB Hijrah Indonesia".
Pada hal perintah untuk menutup aurat bagi wanita sangatlah jelas dalam Alquran al-Karim seperti dalam Surat An Nur 31 :
يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31).
Dalam ayat tersebut sangat gambang mengambarkan untuk setiap wanita adalah perhiasan tidak boleh diumar terkecuali pada mahramnya. Menurut Ibnu Mas’ud tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita: “(yaitu) pakaian” (Riwayat Ibnu Jarir). Artinya, yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang itu tidak mungkin disembunyikan.
Acaman bagi seorang wanita menampakan sehelai rambut wanita yang di lihat oleh lelaki bukan mahram dengan sengaja = balasannya 70,000 tahun dalam neraka, 1 hari akhirat = 1000 tahun di dunia.Seorang wanita yang masuk neraka akan menarik 2 orang lelaki:
1 - ayah kandung
2 - adik beradik lelaki
3 - suami
4 - anak lelaki kandung
Puteri Rasulullah kemudian menanyakan apa yang dilihat ayahandanya.
Aku lihat ada perempuan digantung rambutnya, otaknya mendidih. Aku lihat perempuan digantung lidahnya, tangannya diikat ke belakang dan timah cair dituangkan ke dalam tengkoraknya. Fatimah Az-Zahra kemudian menanyakan mengapa mereka diseksa dengan teruk dalam keadaan itu?
Rasulullah menjawab, “Wahai puteriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah wanita yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh lelaki yang bukan mahramnya."
"Mana-mana bahagian aurat tubuh yang terdedah, bahagian itulah yang akan disambar oleh api neraka..."
Rasulullah s.a.w. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang bermaksud:
Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu:
Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini TIDAK AKAN BOLEH MASUK SYURGA, serta TIDAK AKAN DAPAT MENCIUM BAU SYURGA, padahal bau syurga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.
(Riwayat Muslim)
Pembahasan Krudung dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab yang menjadi rujukan sebagian besar kaum muslimin sangat gamblang semuanya tidak berbeda pendapat untuk wanita muslimah untuk memakai krudung, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Hanya saja sebagaian berbeda mengenai niqāb atau cadar penutup wajah.
Praktik kaum arab jahiliya adalah menampakan aurat, bersolek jika keluar rumah dan mengenakan pakain seronok (Tabarruj) seperti firman Allah Ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)
Ketika Islam datang, Islam mengubah kebiasan buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berkrudung atau berkrudung. Ini membuktikan bahwa berkrudung atau berkrudung adalah printah Islam.
Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada RasulullahShallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka. ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata:مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al-Ahzab An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)
Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut. []
*Refrensi dari Berbagai Sumber